Panduan Dalam Memilih Pemimpin



Pemilihan kepala daerah (pilkada) secara serentak akan segera digelar. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pelaksanaan pilkada serentak pada 15 Februari 2017, yang diikuti 101 daerah dari tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
Selain sebagai proses demokrasi, pilkada juga sebagai proses silih bergantinya kepemimpinan, dan itu menjadi sunnatullah dalam kehidupan. Untuk itu, ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan sebagai bekal dalam pemilihan pemimpin.
Pertama, sikap konsisten. Sikap konsisten lahir dari sikap percaya diri (optimis) yang kuat, memiliki integritas, dan mampu mengelola emosi secara efektif. Pemimpin yang konsisten adalah pemimpin yang seluruh hidupnya ditempuh untuk jalan yang lurus. Konsisten adalah prinsip, sedangkan pelanggaran terhadap prinsip berarti pengkhianatan pada cita-cita, dan karenanya menghancurkan struktur karakteristik dirinya.
Kedua, banyak berdoa. Doa merupakan kekuatan tersembunyi yang tidak dapat ditangkap oleh akal manusia dan dapat terjadi secara tiba-tiba. Doa juga menjadi salah satu faktor penyebab di balik setiap keberhasilan yang dicapai. Hal ini sudah menjadi bukti sejarah sepanjang masa.
Ketiga, ketaatan terhadap pimpinan. Salah satu faktor kekalahan umat Islam dalam perang Uhud adalah karena melemahnya ketaatan terhadap pimpinan. Pada mulanya kaum Muslimin dapat memukul mundur pasukan musuh.
Namun, karena tergiur dengan harta benda yang ditinggalkan musuh, pasukan kaum Muslimin kurang waspada dan tidak menghiraukan lagi gerakan musuh. Pasukan pemanah pun mulai meninggalkan pos-pos mereka. Melihat situasi seperti itu, panglima berkuda pasukan musuh memutar haluan dan balik menyerang pasukan kaum Muslimin. Pasukan pemanah kaum Muslimin berhasil dilumpuhkan dan pasukan infantri dapat dihancurkan musuh.
Keempat, soliditas dan persatuan. Soliditas dan persatuan ini merupakan salah satu faktor yang berkontribusi dalam kesuksesan. Sebab, keretakan akan dapat merapuhkan persatuan dan kesatuan dalam sebuah kepemimpinan.
Kelima, memiliki kesabaran. Kemampuan mengendalikan diri untuk selalu sabar walau harus berhadapan dengan resiko yang membahayakan. Sabar bukan berarti berhenti dari beraktifitas, justru sabar berarti usaha secara terus-menerus untuk mencari solusi terbaik guna meraih kesuksesan.
Keenam, memiliki integritas moral yang memadai. Seorang pemimpin harus teguh mempertahankan prinsip, tidak mau korupsi, dan nilai-nilai moral menjadi dasar yang melekat pada diri sendiri. Integritas bukan sekedar bicara, pemanis retorika, tetapi juga sebuah tindakan nyata.
Di antara hal yang perlu diperhatikan dalam pemilihan pemimpin adalah ketentuan menang dan kalah. Karena itu sejak awal setiap calon pemimpin hendaknya dapat menyikapinya dengan bijak yaitu siap menang dan siap kalah.
Kemenangan itu tidak datang dengan sendirinya. Ia memiliki hukum dan aturan main yang harus dipahami dan ditaati oleh setiap calon pemimpin dan pendukungnya, agar suasana tenang, damai, dan kondusif –sebelum, selama, dan setelah pemilihan– dapat terjaga.
Kemenangan adalah hak prerogatif Allah SWT. Calon pemimpin yang dimenangkan tidak akan dapat dikalahkan, meskipun seluruh penduduk bumi bersatu untuk mengalahkannya. Begitu pula sebaliknya, calon yang dikalahkan tidak akan mungkin dapat menang meskipun ia memiliki pendukung yang militan, perlengkapan yang memadai, dan pendanaan yang melimpah. (lihat QS Ali Imran [3]: 160).
bÎ) ãNä.÷ŽÝÇZtƒ ª!$# Ÿxsù |=Ï9$xî öNä3s9 ( bÎ)ur öNä3ø9äøƒs `yJsù #sŒ Ï%©!$# Nä.çŽÝÇZtƒ .`ÏiB ¾ÍnÏ÷èt/ 3 n?tãur «!$# È@©.uqtGuŠù=sù tbqãYÏB÷sßJø9$# ÇÊÏÉÈ  
“jika Allah menolong kamu, Maka tak adalah orang yang dapat mengalahkan kamu; jika Allah membiarkan kamu (tidak memberi pertolongan), Maka siapakah gerangan yang dapat menolong kamu (selain) dari Allah sesudah itu? karena itu hendaklah kepada Allah saja orang-orang mukmin bertawakkal.”
Dengan pemahaman seperti itu akan dapat mengantarkan kepada calon pemimpin dan pendukungnya menghadirkan suasana syukur jika menang dan sabar jika kalah. Sebab, sebelum pemilihan sejatinya sudah tertulis, siapa yang akan menang dan yang kalah.
Allah menolong (memenangkan) calon pemimpin yang mau menolong agama-Nya. Hal ini merupakan suatu hukum dalam bentuk syarat dan balasan. Siapapun yang mau menolong agama-Nya pasti akan ditolong untuk meraih kemenangan. (lihat QS Muhammad [47]: 7).
$pkšr'¯»tƒ z`ƒÏ%©!$# (#þqãZtB#uä bÎ) (#rçŽÝÇZs? ©!$# öNä.÷ŽÝÇZtƒ ôMÎm6s[ãƒur ö/ä3tB#yø%r& ÇÐÈ  
Hai orang-orang mukmin, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.


Jaminan kemenangan akan diberikan kepada yang istikamah dalam mendirikan shalat, menunaikan zakat, menyuruh yang makruf, mencegah yang mungkar, dan mengembalikan semua urusan hanya kepada-Nya. (lihat QS al-Hajj [22]: 41).
tûïÏ%©!$# bÎ) öNßg»¨Y©3¨B Îû ÇÚöF{$# (#qãB$s%r& no4qn=¢Á9$# (#âqs?#uäur no4qŸ2¨9$# (#rãtBr&ur Å$rã÷èyJø9$$Î/ (#öqygtRur Ç`tã ̍s3ZßJø9$# 3 ¬!ur èpt6É)»tã ÍqãBW{$# ÇÍÊÈ  
“(yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi niscaya mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh berbuat ma'ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan”.
Sehingga, calon pemimpin ketika meraih kemenangan akan mendapatkan dukungan dari-Nya. Jika kalah, tidak akan berputus asa, ia akan tetap berkontribusi untuk kemaslahatan bangsa dan negara serta siap untuk dipimpin.
Dibalik kemenangan dan kekalahan ada hikmahnya. Karena itu, para calon pemimpin dan pendukungnya hendaknya memahami hukum kemenangan dalam pemilihan.
Selain itu, masyarakat hendaknya juga harus cerdas dalam menggunakan hak pilihnya. Kesalahan dalam menentukan pilihan –yang hanya beberapa detik lamanya dalam bilik suara– akan melahirkan penyesalan lima tahun ke depan. Berikut sebagai bekal sebelum menentukan pilihan.
Pertama, memilih pemimpin yang terbaik. Pilihlah pemimpin yang amanah, bertanggung jawab dan komitmen terhadap ajaran agamanya. Jika terhadap agamanya saja tidak komitmen menjalankan ajarannya, apalagi komitmen terhadap rakyat yang telah memilihnya.
Kedua, melakukan shalat Istikharah dan bermusyawarah. Jika mengalami kesulitan dalam memilih calon pemimpin yang hendak dipilihnya, maka lakukan shalat Istikharah terlebih dahulu dan bermusyawarahlah dengan orang-orang yang mengetahui persoalan dalam hal memilih pemimpin. (HR Ahmad).
Ketiga, bertanya kepada ahlinya atau kepada orang yang mengenal sepak terjang atau latar belakang calon pemimpin yang akan dipilih. (QS an-Nahl [16]: 43)
!$tBur $uZù=yör& ÆÏB y7Î=ö6s% žwÎ) Zw%y`Í ûÓÇrqœR öNÍköŽs9Î) 4 (#þqè=t«ó¡sù Ÿ@÷dr& ̍ø.Ïe%!$# bÎ) óOçGYä. Ÿw tbqçHs>÷ès? ÇÍÌÈ  
“dan Kami tidak mengutus sebelum kamu, kecuali orang-orang lelaki yang Kami beri wahyu kepada mereka; Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan828 jika kamu tidak mengetahui”,
828Yakni: orang-orang yang mempunyai pengetahuan tentang Nabi dan kitab-kitab.
Dengan bekal pemahaman silih bergantinya kepemimpinan, hukum kemenangan, dan cerdas menggunakan hak pilih, maka akan dapat mengantarkan kepada kehidupan masyarakat yang lebih baik, bukan sebaliknya. Wallahu a’lam.

Post a Comment

Budayakan Komentar Santun, Budayakan Rasa Terima Kasih

Previous Post Next Post