Pemilihan
kepala daerah (pilkada) secara serentak akan segera digelar. Komisi Pemilihan
Umum (KPU) menetapkan pelaksanaan pilkada serentak pada 15 Februari 2017, yang
diikuti 101 daerah dari tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
Selain
sebagai proses demokrasi, pilkada juga sebagai proses silih bergantinya
kepemimpinan, dan itu menjadi sunnatullah dalam kehidupan. Untuk itu,
ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan sebagai bekal dalam pemilihan
pemimpin.
Pertama,
sikap konsisten. Sikap konsisten lahir dari sikap percaya diri (optimis) yang
kuat, memiliki integritas, dan mampu mengelola emosi secara efektif. Pemimpin
yang konsisten adalah pemimpin yang seluruh hidupnya ditempuh untuk jalan yang
lurus. Konsisten adalah prinsip, sedangkan pelanggaran terhadap prinsip berarti
pengkhianatan pada cita-cita, dan karenanya menghancurkan struktur
karakteristik dirinya.
Kedua,
banyak berdoa. Doa merupakan kekuatan tersembunyi yang tidak dapat ditangkap
oleh akal manusia dan dapat terjadi secara tiba-tiba. Doa juga menjadi salah
satu faktor penyebab di balik setiap keberhasilan yang dicapai. Hal ini sudah
menjadi bukti sejarah sepanjang masa.
Ketiga,
ketaatan terhadap pimpinan. Salah satu faktor kekalahan umat Islam dalam perang
Uhud adalah karena melemahnya ketaatan terhadap pimpinan. Pada mulanya kaum
Muslimin dapat memukul mundur pasukan musuh.
Namun,
karena tergiur dengan harta benda yang ditinggalkan musuh, pasukan kaum
Muslimin kurang waspada dan tidak menghiraukan lagi gerakan musuh. Pasukan
pemanah pun mulai meninggalkan pos-pos mereka. Melihat situasi seperti itu,
panglima berkuda pasukan musuh memutar haluan dan balik menyerang pasukan kaum
Muslimin. Pasukan pemanah kaum Muslimin berhasil dilumpuhkan dan pasukan
infantri dapat dihancurkan musuh.
Keempat,
soliditas dan persatuan. Soliditas dan persatuan ini merupakan salah satu
faktor yang berkontribusi dalam kesuksesan. Sebab, keretakan akan dapat
merapuhkan persatuan dan kesatuan dalam sebuah kepemimpinan.
Kelima,
memiliki kesabaran. Kemampuan mengendalikan diri untuk selalu sabar walau harus
berhadapan dengan resiko yang membahayakan. Sabar bukan berarti berhenti dari
beraktifitas, justru sabar berarti usaha secara terus-menerus untuk mencari
solusi terbaik guna meraih kesuksesan.
Keenam,
memiliki integritas moral yang memadai. Seorang pemimpin harus teguh
mempertahankan prinsip, tidak mau korupsi, dan nilai-nilai moral menjadi dasar
yang melekat pada diri sendiri. Integritas bukan sekedar bicara, pemanis
retorika, tetapi juga sebuah tindakan nyata.
Di
antara hal yang perlu diperhatikan dalam pemilihan pemimpin adalah ketentuan
menang dan kalah. Karena itu sejak awal setiap calon pemimpin hendaknya dapat
menyikapinya dengan bijak yaitu siap menang dan siap kalah.
Kemenangan
itu tidak datang dengan sendirinya. Ia memiliki hukum dan aturan main yang
harus dipahami dan ditaati oleh setiap calon pemimpin dan pendukungnya, agar
suasana tenang, damai, dan kondusif –sebelum, selama, dan setelah pemilihan–
dapat terjaga.
Kemenangan
adalah hak prerogatif Allah SWT. Calon pemimpin yang dimenangkan tidak akan
dapat dikalahkan, meskipun seluruh penduduk bumi bersatu untuk mengalahkannya.
Begitu pula sebaliknya, calon yang dikalahkan tidak akan mungkin dapat menang
meskipun ia memiliki pendukung yang militan, perlengkapan yang memadai, dan
pendanaan yang melimpah. (lihat QS Ali Imran [3]: 160).
bÎ) ãNä.÷ÝÇZt ª!$# xsù |=Ï9$xî öNä3s9 (
bÎ)ur öNä3ø9äøs `yJsù #s Ï%©!$# Nä.çÝÇZt .`ÏiB ¾ÍnÏ÷èt/ 3
n?tãur «!$# È@©.uqtGuù=sù tbqãYÏB÷sßJø9$# ÇÊÏÉÈ
“jika Allah menolong kamu, Maka tak
adalah orang yang dapat mengalahkan kamu; jika Allah membiarkan kamu (tidak
memberi pertolongan), Maka siapakah gerangan yang dapat menolong kamu (selain)
dari Allah sesudah itu? karena itu hendaklah kepada Allah saja orang-orang
mukmin bertawakkal.”
Dengan
pemahaman seperti itu akan dapat mengantarkan kepada calon pemimpin dan
pendukungnya menghadirkan suasana syukur jika menang dan sabar jika kalah.
Sebab, sebelum pemilihan sejatinya sudah tertulis, siapa yang akan menang dan
yang kalah.
Allah
menolong (memenangkan) calon pemimpin yang mau menolong agama-Nya. Hal ini
merupakan suatu hukum dalam bentuk syarat dan balasan. Siapapun yang mau
menolong agama-Nya pasti akan ditolong untuk meraih kemenangan. (lihat QS
Muhammad [47]: 7).
$pkr'¯»t z`Ï%©!$# (#þqãZtB#uä bÎ) (#rçÝÇZs? ©!$# öNä.÷ÝÇZt ôMÎm6s[ãur ö/ä3tB#yø%r& ÇÐÈ
”Hai
orang-orang mukmin, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan
menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu”.
Jaminan kemenangan akan diberikan kepada yang istikamah
dalam mendirikan shalat, menunaikan zakat, menyuruh yang makruf, mencegah yang
mungkar, dan mengembalikan semua urusan hanya kepada-Nya. (lihat QS al-Hajj [22]: 41).
tûïÏ%©!$# bÎ) öNßg»¨Y©3¨B Îû ÇÚöF{$# (#qãB$s%r& no4qn=¢Á9$# (#âqs?#uäur no4q2¨9$# (#rãtBr&ur Å$rã÷èyJø9$$Î/ (#öqygtRur Ç`tã Ìs3ZßJø9$# 3
¬!ur èpt6É)»tã ÍqãBW{$# ÇÍÊÈ
“(yaitu) orang-orang yang jika Kami
teguhkan kedudukan mereka di muka bumi niscaya mereka mendirikan sembahyang,
menunaikan zakat, menyuruh berbuat ma'ruf dan mencegah dari perbuatan yang
mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan”.
Sehingga,
calon pemimpin ketika meraih kemenangan akan mendapatkan dukungan dari-Nya.
Jika kalah, tidak akan berputus asa, ia akan tetap berkontribusi untuk
kemaslahatan bangsa dan negara serta siap untuk dipimpin.
Dibalik
kemenangan dan kekalahan ada hikmahnya. Karena itu, para calon pemimpin dan
pendukungnya hendaknya memahami hukum kemenangan dalam pemilihan.
Selain
itu, masyarakat hendaknya juga harus cerdas dalam menggunakan hak pilihnya.
Kesalahan dalam menentukan pilihan –yang hanya beberapa detik lamanya dalam
bilik suara– akan melahirkan penyesalan lima tahun ke depan. Berikut sebagai
bekal sebelum menentukan pilihan.
Pertama,
memilih pemimpin yang terbaik. Pilihlah pemimpin yang amanah, bertanggung jawab
dan komitmen terhadap ajaran agamanya. Jika terhadap agamanya saja tidak
komitmen menjalankan ajarannya, apalagi komitmen terhadap rakyat yang telah
memilihnya.
Kedua,
melakukan shalat Istikharah dan bermusyawarah. Jika mengalami kesulitan dalam
memilih calon pemimpin yang hendak dipilihnya, maka lakukan shalat Istikharah
terlebih dahulu dan bermusyawarahlah dengan orang-orang yang mengetahui
persoalan dalam hal memilih pemimpin. (HR Ahmad).
Ketiga, bertanya kepada ahlinya atau
kepada orang yang mengenal sepak terjang atau latar belakang calon pemimpin
yang akan dipilih. (QS an-Nahl [16]: 43)
!$tBur $uZù=yör& ÆÏB y7Î=ö6s% wÎ) Zw%y`Í ûÓÇrqR öNÍkös9Î) 4
(#þqè=t«ó¡sù @÷dr& Ìø.Ïe%!$# bÎ) óOçGYä. w tbqçHs>÷ès? ÇÍÌÈ
“dan Kami tidak mengutus sebelum
kamu, kecuali orang-orang lelaki yang Kami beri wahyu kepada mereka; Maka
bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan828 jika kamu
tidak mengetahui”,
828Yakni:
orang-orang yang mempunyai pengetahuan tentang Nabi dan kitab-kitab.
Dengan bekal pemahaman silih bergantinya kepemimpinan, hukum kemenangan,
dan cerdas menggunakan hak pilih, maka akan dapat mengantarkan kepada kehidupan
masyarakat yang lebih baik, bukan sebaliknya. Wallahu a’lam.
Tags
ISLAM POLITIK