Islam merupakan agama sempurna dan mengatur semua
aspek kehidupan manusia, dan bukan hanya mengatur kehidupan individual, namun
juga sosial kemasyarakatan sampai pada tingkatan tertinggi yaitu negara. Setidaknya
kesempurnaan Islam sebagai sebuah way of life itu termanifestasikan dalam
pribadi Rasulullah SAW yang menjadi teladan pribadi yang baik dan pemimpin
negara yang andal.
Selama
ini kajian tentang hubungan antara agama dengan negara harus terus ditingkatkan
dengan merujuk kepada sumber primer yakni al-Quran, hadits, dan ijma’ ulama’.
Karena, banyak hal yang perlu dipahami oleh umat Islam terkait hubungan antara
agama dengan negara, di era modern ini seperti tentang sistem demokrasi,
multipartai dalam tubuh umat Islam, dan keterlibatan wanita dalam
berpartisipasi di pemerintahan.
Seperti
yang kita ketahui, bahwa agama selalu memiliki kedudukan istimewa di mata
manusia secara spiritual yang tidak dimiliki negara. itulah mengapa manusia
rela untuk beribadah walaupun terkadang terasa memberatkan dirinya. Dengan
kedudukannya itu maka agama akan tetap terus relevan di dunia ini, karena
dunia merupakan ladang manusia menanamkan kebaikan, yang akan dipanen di
akhirat nanti.
Kekuasaan dan Agama
Begitu
juga hubungan antara Kekuasaan dengan Agama, ibarat dua sisi mata uang yang
tidak bisa dipisahkan. Di mana pun kehidupan di dunia ini pasti memerlukan
adanya kekuasaan sebagai sarana menjamin keteraturan hidup. Dan agama
menyediakan konten untuk keteraturan itu. Maka sejatinya antara agama dan
negara memiliki hubungan yang erat dan sesuai kebutuhan fitrah manusia, dalam
arti agama lahir karena manusia memerlukan aturan, sedangkan negara lahir
karena manusia memerlukan struktur bagi keteraturan. Dan keduanya adalah
kebutuhan manusia.
sebagai
konten aturan, agama bisa juga dikatakan sebagai tiang bagi negara (kekuasaan),
sedangkan pemimpin negara (penguasa) berperan sebagai penjaga tiang itu.
Keberadaan tiang dalam bangunan adalah vital. Karena tanpa tiang, bangunan akan
runtuh. Sedangkan agama sebagai tiang memerlukan penjaga. Karena aturan yang
tidak dijaga akan sulit ditaati. Seperti yang dikatakan oleh Imam Al-Ghazali,
bahwa keteraturan dan disiplin tidak akan terwujud tanpa pemimpin.
Begitu
eratnya hubungan antara kekuasaan dengan agama, maka penunjukan seorang sebagai
pemimpin dalam Islam merupakan salah satu tugas agama yang paling besar.
Mengingat kemaslahatan Ummat manusia tidak akan terwujud kecuali dengan menata
kehidupan sosial secara teratur. Dengan demikian agama dan kekuasaan saling
terkait, seperti yang dikatakan Ibnu Taimiyah : ‘Karena sebagian mereka
memerlukan sebagian yang lain’.
Menurut
Dr. Yusuf Qardhawi, di era modern saat ini, ketika telah hadir negara sebagai
manifestasi berbagai pemikiran di bidang ekonomi, sosial, politik, dan
kebudayaan, peran agama masih tetap diperlukan keberadaannya. Mengingat Agama
menolak bentuk sekulerisme yang memisahkan antara agama dengan negara.
Relevansi Aturan Agama
Hubungan
erat antara agama dengan negara setidaknya bisa ditunjukkan dengan adanya
relevansi segala yang diatur dalam agama dan negara. Seperti halnya dalam
kehidupan bernegara, yang memerlukan peran parpol sebagai tempat menghimpun
setiap kelompok untuk meraih kekuasaan. Dalam kaitan ini, keberadaan parpol
bisa dikatakan dalam bahasa agama adalah perwujudan Mazhab dalam politik.
Seperti halnya mazhab dalam fiqih.
Berbagai
hal yang tidak disukai atau dihindari dalam kehidupan politik karena berdampak
buruk, ternyata juga tidak disukai dalam fiqih, seperti halnya sikap
fanatik buta yang mengkultuskan pemimpin, seolah-seolah mereka Nabi. Mengingat
di dalam Fiqih juga dilarang adanya sikap fanatik buta pada salah satu
pendapat.
Termasuk
soal pemilihan umum yang masih menimbulkan pro kontra di dalam pandangan umat
Islam, mengingat sebagian besar negara mayoritas Islam hidup dalam sistem
demokrasi. Dalam kaitan ini Islam telah memberikan jawaban kepada kaum muslimin
untuk bisa memanfaatkan sistim itu demi kebaikan umat, dengan bersandar pada
ayat Al-Quran “Dan hendaklah kamu tegakkan kesaksian itu karena Allah” (Q.S
ath- Thalaq [65] :2).
Sehingga
seperti yang diterangkan oleh Dr. Yusuf Qardhawi, yaitu: “siapa yang tidak
memberikan suaranya dalam pemilihan umum, sehingga calon yang layak dan jujur
kalah, kemudian orang yang tidak kompeten dan tidak memenuhi syarat ternyata
menang dengan mayoritas, maka dia telah melanggar perintah Allah untuk
memberikan kesaksian, dan dia dapat dikatakan orang yang menyembunyikan
kesaksian yang dibutuhkan umat. Sebagaimana juga firman Allah “dan janganlah
saksi-saksi itu enggan (memberikan keterangan) apabila mereka dipanggil” (Q.S.
al-Baqarah[2]:282) juga pada firman-Nya “ dan janganlah kamu (para saksi
menyembunyikan persaksian. Dan barang siapa yang menyembunyikannya maka
sesungguhnya ia adalah orang yang berdosa hatinya”. (al-Baqarah[2]:283).
Di
dalam demokrasi, perlu pula jawaban mengenai mekanisme pengambilan keputusan
dan partisipasi perempuan. Di dalam agama juga diatur mekanisme musyawarah atau
syura yang mengikat bagi semua pihak, bukan sekedar masukan. Begitu juga
terkait Dalam kaitan partisipasi, di dalam negara perempuan dan pria memiliki
hak politik yang sama. Hal itu diatur dalam agama, bahwa “Wanita adalah saudara
kandung pria” (HR Abu Daud).
Agama
juga mengatur bagaimana kesetaraan ekonomi harus dijalankan, sehingga negara
juga diharuskan memiliki keberpihakan kepada kaum yang lemah dalam bidang
ekonomi. Tidak boleh ekonomi dikuasai oleh sekelompok orang atau konglomerat
sedangkan sebagian besar lainnya miskin. Seperti yang disebutkan dalam Surah
Al-Ashar ayat 7: supaya harta itu jangan hanya beredar di antara
orang-orang kaya saja”.
Sebagai pemegang kekuasaan, negara juga bertugas
sebagai pemberi petunjuk (visioner) di berbagai sektor yang dibutuhkan
rakyatnya, jadi bukan hanya pengumpul harta atau pajak dari rakyatnya. Dengan
demikian negara perlu pula berwawasan global dan internasional sebagai
manifestasi nilai rahmatan lil ‘alamin. Walaupun begitu besar peran negara
dalam mengatur kehidupan rakyatnya, namun negara tidak diperbolehkan
mendominasi kebenaran, karena mendominasi kebenaran adalah tugas agama
Tags
ISLAM POLITIK