BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan pada era modern ini menjadi perbincangan
hangat dalam kehidupan masyarakat. Pendidikan merupakan faktor utama dalam
kemajuan suatu bangsa. Dengan pendidikan generasi penerus bangsa dibentuk dan
dikembangkan semua potensi yang dimiliknya, agar menjadi manusia yang utuh,
baik dari segi keilmuan maupun keperibadiannya sehingga dapat berperan aktif
dalam membangun bangsa dan negaranya, sebagaimana yang tercantum dalam UUD
Sistem pendidikan nasional pasal 3 tahun 2003 yang berbunyi :
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak
serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap kreatif, mandiri,dan menjadi warga negara yang demokratisserta
bertanggung jawab.[1]
Pendidikan merupakan usaha yang sengaja dan terencana
untuk membantu perkembangan potensi dan kemampuan anak agar bermanfaat bagi
kepentingan hidupnya sebagai seorang individu dan sebagai warga
negara/masyarakat dengan memilih isi (materi), strategi kegiatan dan tekhnik
penilaian yang sesuai. Dilihat dari sudut perkembangan yang dialami oleh anak,
maka usaha yang sengaja dan terencana (yang disebut pendidikan) tersebut
ditujukan untuk membantu anak dalam menghadapi dan melaksanakan tugas-tugas
perkembangan yang dialaminya dalam setiap periode perkembangan. Dengan kata
lain, pendidikan dipandang mempunyai peranan yang besar dalam mencapai
keberhasilan dalam perkembangan anak.[2]
Fungsi pendidikan di negara kita adalah untuk
mensukseskan pembangunan nasional dalam pengertian seluas-luasnya, karena
pendidikan kita diarahkan kepada terciptanya manusia bertaqwa yang bermental
membangun, yang memiliki keterampilan, berilmu pengetahuan sesuai dengan
perkembangan pembangunan negara, serta memiliki akhlak yang luhur dengan
keperibadian yang utuh dan harmonis rohaniyah dan jasmaniyah.
Dalam Hubungan ini pendidikan agama Islam khususnya
berfungsi untuk membentuk manusia pembangun yang bertaqwa kepada Allah SWT
kecuali yang memiliki ilmu pengetahuan dan keterampilan, juga memiliki
kemampuan mengembangkan diri (individualitas) bermasyarakat (sosialitas) serta
kemampuan untuk bertingkah laku berdasarkan norma-norma susila menurut agama
Islam.[3]
Sebenarnya
pelajaran agama Islam di sekolah-sekolah baik tingkat rendah maupun
menengah sudah lama berjalan di negeri inibegitu juga di negara-negara Islam
lainnya, persoalan yang selalu ditimbulkan orang dipenggir jalan, di kedai
kopi, di rumah, di sekolah, di surat kabar bahkan sampai di parlemen ialah :
adakah pengetahuan Islam yang telah berhasil membentuk generasi muda yang akan
memegang tampuk pimpinan dunia Islam pad awal abad ke-21 ? dengan kata lain
sanggupkah sistem yang ada sekarang, baik kurikulum, pengajar, alat-alat
mengajar dan lain sebagainya membentuk watak manusia yang diinginkan itu ?
kalau sekedar pengetahuan tentang agama Islam saja memang cukup berhasil.
Melihat kepada hasil ujian yang dikeluarkan oleh kementrian Pendidikan dan
Kebudayaan tiap tahun menunjukan bahwa hasil itu tidak kurang dari mata
pelajaran lain seperti bahasa, geografi, ekonomi, kimia dan lain-lain, kalaupun
tidak lebih baik dari itu semua, pendeknya kalau sekedar pengetahuan agama,
anak-anak kita boleh dibanggakan dan kalau itulah ukuran keberhasilan tentulah
soal kegagalan pelajaran agama tidak diperbincangkan sampai ke parlemen.[4]
Tujuan yang dipakai seorang guru sebagai petunjuk untuk
memilih suatu atau serangkaiamn metode yang efektif, sangat mungkin terjadi
bahwa berbagai cara serta kemungkinan untuk memakai lebih dari sebuah cara
sekaligus. Setiap metode mempunyai
batas-batas kebaikan dan kelemahan, bukan saja terhadap tujuan tertentu, tetapi
juga terhadap situasi tertentu. Jadi pada prinsipnya setiap penggunaan alat
pembantu harus dapat mempertinggi efisiensi metode utama yang dipakai mengajar
artinya bahwa setiap penggunaan alat itu harus membawa guru dan murid lebih
dekat lagi pada tujuan yang ditentukan.[5]
Al-Qur’an merupakan kitab suci sekaligus petunjuk bagi
setiap insan yang bertaqwa. Disamping itu isinya juga merupakan sumber rujukan
terhadap pembentukan kehidupan baik di dunia dan diakhirat. Kewujudannya
bermula sejak zaman Rasulallah SAW dahulu sampai sekarang. Oleh karena itu
kemampuan membaca Al-Qur’an menjadi pra syarat untuk memahami dan mengamalkan
isi Al-Qur’an tersebut.
Al-Qur’an sebagai kitab suci umat Islam mempunyai banyak
fungsi, antara lain sebagai pedoman dan petunjuk dalam berbagai aspek kehidupan
manusia. Al-Qur’an juga merupakan sumber inspirasi penggalian ilmu pengetahuan
yang sangat menaruh perhatian terhadap ilmu pengetahuan. 5 ayat Al-Qur’an yang
turun pertama kali erat kaitannya dengan perintah mencari ilmu. Seperti yang
tersurat dalam surat Al-Alaq ayat 1-5 :
اقْرَأْبِاسْمِرَبِّكَالَّذِيخَلَقَ (١)خَلَقَالإنْسَانَمِنْعَلَقٍ
(٢)اقْرَأْوَرَبُّكَالأكْرَمُ (٣)الَّذِيعَلَّمَبِالْقَلَمِ (٤)عَلَّمَالإنْسَانَمَالَمْيَعْلَمْ
(٥)
“ Bacalah dengan (menyebut) nama
Tuhanmu yang Menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah.
Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha pemurah. Yang mengajar (manusia) dengan
perantaran kalam. Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.”.
Inilah ayat-ayat pertama yang diturunkan Allah SWT dari
Al-Qur’an dan ia berupa rahmat Allah SWT yang terbesar bagi umat manusia. Dalam
ayat-ayat permulaan ini Allah SWT menyuruh nabi Muhammad SAW supaya suka
membaca dan memperhatikan ayat bukti-bukti kebesaran Allah SWT di alam ini,
tetapi bacaan, perhatian itu harus dilandasi dengan selalu mengharap petunjuk
hidayah dari Allah SWT.